Begini Hukum Suami Istri Berhubungan Intim Setelah Jatuh Talak Satu, Apakah Masih Halal?

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:47 WIB
Begini Hukum Suami Istri Berhubungan Intim Setelah Jatuh Talak Satu, Apakah Masih Halal? (by:Istimewa)
Begini Hukum Suami Istri Berhubungan Intim Setelah Jatuh Talak Satu, Apakah Masih Halal? (by:Istimewa)

“Bahkan jika dalam keadaan seperti itu dan istri tersebut masih berharap pada suaminya tersebut, maka jauhlah dia dari rahmat Allah SWT,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan hukum istri yang masih melayani suami ketika keduanya belum rujuk.

“Maka istri tersebut melayni si suami dengan dosa dan dalam keadaan yang haram dan itu dilaknat oleh Allah SWT,” kata Buya Yahya.

 

Itulah penjelasan Buya Yahya, semoga bermanfaat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X