Bela Rizky Billar Habis-habisan, Ternyata Ini Penyebab Hotma Sitompul Emosi Jiwa: Polisi Perpanjang Perkara

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 09:49 WIB
pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul Emosi (Gorajuara.com/dok: Instagram @hotmasitompoelofficial/Twitter @automated)
pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul Emosi (Gorajuara.com/dok: Instagram @hotmasitompoelofficial/Twitter @automated)

 

AYOSEMARANG.COM –- Buntut panjang kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora oleh Rizky Billar semakin bikin heboh.

Pasalnya baru-baru ini diketahui sang pelapor, Lesti Kejora mencabut laporan KDRT atas Rizky Billar.

Hal tesebut dilakuakn Lesti Kejora tak lama selang suaminya, Rizky Billar resmi jadi tersangka dan tahan sementara di Polres Jakarta Selatan.

Lesti Kejora yang tengah menunaikan ibadah Umrah tiba-tiba langsung meluncur pulang ke Jakarta dan mengibarkan bendera perdamaian dengan Rizky Billar.

Baca Juga: Lesti Kejora Dihujat Tolol Usai Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Publik Kena Prank?

 Lesti Kejora Dihujat Tolol Usai Cabut Laporan KDRT Rizky Billar.
Lesti Kejora Dihujat Tolol Usai Cabut Laporan KDRT Rizky Billar. (YouTube/Leslar Entertainment )

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Lesti Kejora telah sepakat berdamai dan mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilayangkannya beberapa waktu yang lalu.

Penyebab Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul Ngamuk

Respon berberda ditunjukkan oleh pengacara baru Rizky Billar yang terciduk tengah emosi jiwa terkait kabar perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Hotma Sitompul pun selaku kuasa hukum Billar kedapatan marah besar di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul Ngamuk Besar di Polres, Ada Apa?

Kedatangannya yang begitu menggebu tersebut merupakan aksi protes atas perlakuan polisi kepada kliennya.

"Untuk apa?" seru Hotma Sitompul, dikutip dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X