Denise Chariesta Ngaku Diajak Ena-Ena Pak R Pakai Posisi Ini: Apa Janjimu?!

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 13:15 WIB
Denise Chariesta Ngaku Diajak Ena-Ena Pak R Pakai Posisi Ini: Apa Janjimu. (Instagram/ @denisechariesta91)
Denise Chariesta Ngaku Diajak Ena-Ena Pak R Pakai Posisi Ini: Apa Janjimu. (Instagram/ @denisechariesta91)

AYOSEMARANG.COM -- Denise Chariesta masih terus menyebarkan apa yang pernah dilakukannya bersama dengan pria inisial R kepada publik.

Belum lama ini Denise Chariesta mengaku bahwa dia pernah menjadi pelakor di rumah tangga salah satu artis terkenal Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, Denise Chariesta mengaku bahwa ia menjalin hubungan terlarang dengan suami artis itu selama 4 tahun lamanya.

Baca Juga: Resmi! Polisi Konfirmasi Lesti Kejora Ajukan Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar

Dia pun berani mempublikasikan ciri-ciri pria beristri yang memiliki inisial R tersebut dengan cukup lengkap.

Lelaki yang disebut sebagai pengusaha beranak 3 itu menuntun netizen untuk menduga-duga bahwa rumah tangga yang disebut oleh Denise adalah milik Ayu Dewi dan Regi Datau.

Selebgram itu pun tidak merasa risih ketika menceritakan kehidupan panjangnya pada saat menjadi kekasih gelap pria beristri.

Setelah sempat memuji-muji kekuatan pria inisial R itu di atas ranjang, Denise kembali bocor bercerita tentang hal intim lainnya.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Langsung Pelukan dengan Rizky Billar?

Ia bercerita bahwa pernah menerima janji manis dari sosok R, tapi harus mau untuk melakukan posisi tertentu saat berhubungan badan.

Sebuah janji manis pernah diterima oleh Denise Chariesta dari sosok R, namun harus melakukan sebuah posisi tertentu saat urusan ranjang.

Namun karena menurutnya posisi itu tidak wajar, ia pun menolak permintaan kekasih gelapnya itu.

"Ada lagi itu dia suka maksa-maksa lewat belakang, untung gua gak mau, tanya sama dia," seru Denise Chariesta.

Baca Juga: Ada Apa dengan Tanggal 14 Oktober 2022? Perayaan I Love You Day Hari Aku Cinta Kamu Nasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: denpasar.suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X