Video Full Lesti Kejora Ungkap Alasan Sebenarnya Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ekspresi Ayahnya Nyesek

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 19:40 WIB
Lesti Kejora
Lesti Kejora

AYOSEMARANG.COM -- Rentetan kasus KDRT Lesti Kejora kini semakin menemukan titik terang.

Kabar terakhir usai Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora yang tengah menunaikan ibadah Umrah tiba-tiba kembali pulang ke Jakrta.

Diketahui kepulangan Lesti Kejora ke Tanah Air perihal penyelesaian kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora dan menjadi topik panas dalam beberapa pekan terakhir ini berakhir secara tak terduga, emlansir Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT 'Demi Anak', Yakin Rizky Billar Tak KDRT Lagi?

Lesti secara mengejutkan mencabut laporannya hanya selang beberapa jam setelah Rizky Billar resmi menjadi tersangka dan ditahan di Kepolisian.

Untuk diketahui, sebelumnya Rizky Billar resmi menjadi tersangka KDRT pada Rabu (12/10/2022) malam. Kemudian setelahnya, pada Kamis (13/10) Billar langsung ditahan dan rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Namun di hari yang sama, Lesti yang sebelumnya diketahui sedang menjalankan umrah langsung pulang dan mendatangi Kepolisian tempat Billar ditahan.

Baca Juga: Kenapa Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi Jika Akhirnya Dicabut? Hotma Sitompul Beberkan Alasannya

Lesti Kejora dan ayahnya /Youtube Intens Investigasi
Lesti Kejora dan ayahnya /Youtube Intens Investigasi

Secara tak terduga, ia kemudian mengumumkan mencabut laporan terhadap Rizky Billar.

Lesti Kejora ungkap alasan cabut laporan KDRT

Di depan awak media, Lesti mengungkap alasan dirinya mencabut laporan demi sang anak.

“Pada akhirnya saya memutuskan mencabut laporan suami saya, Alasannya, anak saya. Karena mau bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya” ujar Lesti, didampingi kuasa hukum dan sang ayah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X