Selain Dapat Uang Total Rp 1 M, Kuat Maruf dan Bripka RR Ternyata Dapat 'Hadiah' Mewah Ini Dari Ferdy Sambo

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 20:10 WIB
Ferdy Sambo. (ist)
Ferdy Sambo. (ist)

Bukan hanya Ferdy Sambo, sidang yang dilaksanakan hari ini juga akan didatangi tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alias Om Kuat.

Hal itu seperti yang dikutip dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Adapun jadwal sidang Ferdy Sambo CS yang bakal berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin 17 Oktober 2022 sampai Rabu 19 Oktober 2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X