Bukan hanya Ferdy Sambo, sidang yang dilaksanakan hari ini juga akan didatangi tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alias Om Kuat.
Hal itu seperti yang dikutip dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Adapun jadwal sidang Ferdy Sambo CS yang bakal berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin 17 Oktober 2022 sampai Rabu 19 Oktober 2022.***