Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Dikutip AyoSemarang dari suara.com, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar.
Di mana, sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Baca Juga: Profil dan Biodata Bunda Corla Ratu Jreng Lengkap: Agama, Umur, Pekerjaan, Sejarah Tinggal di Jerman
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya.
Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Demikianlah Gus Miftah yang telah memprediksi tentang ujung dari kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar, sehingga memilih diam.**