AYOSEMARANG.COM -- Kasus pembunuhan Brigadir J kini menyeret puluhan anak buah sang jendral yang terpaksa harus larut dan ikut dalam skenario keji Ferdy Sambo.
Acay merupakan salah satu saksi yang kini sedang jadi sorotan usai dirinya hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang berlangsung pada Kamis (27/10/2022) lalu, Acay menjadi saksi atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria kini semakin jadi sorotan.
Namun, ironisnya baik Acay maupun Hendra Kurniawan justru saling melempar bantahan dan diduga cari aman terkait perintah Ferdy Sambo soal CCTV.
AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay diketahui telah memberi kesaksian dalam persidangan bahwa ia tidak diberi perintah untuk cek CCTV oleh Ferdy Sambo ketika tiba di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan menyebut jika Acay mendapatkan perintah, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.
Pengakuan Hendra Kurniawan
Menurut Hendra, Acay sudah diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV setelah Brigadir J tewas ditembak. Berdasarkan pengakuannya, saat itu ia sudah berada di lokasi.
Hendra juga mengungkit keterangan Acay yang membantah adanya percakapan dalam sambungan telepon pada Sabtu (9/7/2022).
Sebelumnya, Acay membantah berbincang dengan Hendra soal perintah Sambo. Keberatan selanjutnya adalah terkait percakapan dalam ponsel genggam Agus Nurpatria kala Hendra bertanya pada Acay soal screening CCTV.
JPU mengonfirmasi percakapan Hendra dan Acay yang tertuang dalam surat dakwaan. Disebutkan bahwa Hendra bertanya pada Acay soal permintaan Sambo agar CCTV di Komplek Polri Duren Tiga dicek.