MENOHOK! Video Pengacara Bharada E Auto Ngamuk Semprot Susi ART Ferdy Sambo: Tensi Aman??

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 08:00 WIB
Pengacara Bharada E Auto Ngamuk Semprot Susi ART Ferdy Sambo (KOLOSE )
Pengacara Bharada E Auto Ngamuk Semprot Susi ART Ferdy Sambo (KOLOSE )

Sehingga, berdasarkan Pasal 160 angka 3 KUHAP, seorang saksi wajib disumpah atau berjanji terlebih dahulu sebelum atau setelah memberikan keterangannya di persidangan.

“Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu,” bunyi Pasal 1 angka 27 KUHAP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X