MENOHOK! Video Pengacara Bharada E Auto Ngamuk Semprot Susi ART Ferdy Sambo: Tensi Aman??

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 08:00 WIB
Pengacara Bharada E Auto Ngamuk Semprot Susi ART Ferdy Sambo (KOLOSE )
Pengacara Bharada E Auto Ngamuk Semprot Susi ART Ferdy Sambo (KOLOSE )

Pengalan perckapan tersebut seperti yang dipantau redaksi AyoSemarang.com dari siaran live di youtube, yang kemudian dinggah ulang di akun TikTok @dioysius.

15.42 WIB "Ronny Talapessy, pengacara Bharada E tidak tahan lagi melihat kesaksian palsu Susi, art Ferdy Sambo, sehingga dia minta hakim jerat Susi dengan pasal mengenai kesaksian palsu"

Terkait aksi Susi saat di persidangan Bharada E tersebut netizen pun langsung merespon dengan beragam komentar.

Baca Juga: Susi Bongkar Fakta Gelap Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Benar Tinggal Terpisah?

@Wa********da: "Antara bingung atau gimana sih, begitcuuu syulitttttt(emot LOL)".

@pen*****ok: "tensi aman??"

@Ar****NJ: "berasa sidang skripsi hukum".

@gag***eon: "pengacaranya ganteng(lol)".

@Ma***lin: "dia pakek headset itu si susi makanya jawabanny jeda2".

@La***aha: "icad makin ganteng an**".

Ancaman 7 tahun penjara

Susi ART Ferdy Sambo, dianggap berbohong atau memberikan keterangan palsu dalam sidang pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun ancaman bagi saksi peersidangan yang mmebrikan keterangan palsu, diketahui sebagai berikut.

Baca Juga: 5 Kebohongan Susi ART Ferdy Sambo Dibongkar Bharada E, Brigadir J Gendong Putri Candrawathi?

Menurut Pasal 1 angka 27 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti yang sangat penting dalam proses pembuktian pada tahap pemeriksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X