Diperintah Jemput Orang Sakit, Begini Pengakuan Sopir Ambulans Penjemput Jenazah Brigadir J di Rumah Sambo

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 18:45 WIB
Kesaksian Sopir Ambulans melihat jasad Brigadir J  di rumah dinas Ferdy Sambo  (Kolase Foto Tangkap Layar)
Kesaksian Sopir Ambulans melihat jasad Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo (Kolase Foto Tangkap Layar)

AYOSEMARANG.COM -- Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 7 November 2022.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjadwalkan 12 orang saksi akan dihadirkan di persidangan.

Ke 12 saksi yang diundang JPU dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Baca Juga: Anti Mainstream! Kiky Saputri Dihina Fans Leslar Garis Keras, Langsung Bagi Duit Biar Kicep

Hanya ada 5 saksi yang hadir dari 12 orang yang dijadwalkan dimintai keterangan dalam sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf. Tujuh lainnya dikatakan mangkir oleh JPU.

Salah satu saksi yang memberikan keterangan terkait pembunuhan Brigadir J yaitu Ahmad Syahrul Ramadhan Sopir Ambulans yang menjemput jenazah almarhum.

Pada tanggal 8 Juli 2022, melalui layanan call center tempat Ahmad Syahrul bekerja yakni PT Bintang Medika sekitar pukul 19.08 WIB, Ia diperintahkan menjemput orang sakit sesuai alamat atau lokasi yang tunjukkan.

Ahmad Syahrul tidak mengetahui, ternyata lokasi penjemputan yang dimaksud adalah di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Video Artis Inisial R? Indrayani Rusady Malu Tersorot Kamera, Rey Mbayang: Aku Pengen

"Saya prepare untuk jemput ke lokasi. Saya belum tahu saat itu, lokasinya maps," kata Syahrul di hadapan hakim PN Jakarta Selatan, dikutip ayosemarang.com pada kanal YouTube KOMPASTV.

Dalam perjalanan menuju titik penjemputan di Duren Tiga melalui jalan Tegal Parang. Ahmad Syahrul dicegat oleh orang tak dikenalinya dan diarahkan masuk ke arah perumahan Kompleks Polri Duren Tiga.

Sampai di gerbang perumahan Kompleks Polri Duren Tiga, mobilnya diberhentikan oleh anggota Provost dan diinterogasi.

"Mau kemana, tujuan apa," ungkap Ahmad Syahrul menirukan pertanyaan anggota Provost itu dihadapan hakim.

Baca Juga: Wajah Asli Terbongkar, Pemeran Wanita Kebaya Merah Sempat Jual Konten Dewasa di Telegram

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X