Penasihat Hukum Kuat Maruf Disemprot Hakim saat Sidang Berlangsung, Gara-Gara Anting?

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 22:45 WIB
Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (PMJ News)
Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (PMJ News)

AYOSEMARANG.COM -- Penasihat hukum Kuat Maruf ditegur hakim dalam sidang pemeriksaan saksi terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 7 November 2022.

Sidang lanjutan berisi agenda pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Lantas apa yang membuat penasihat hukum Kuat Maruf ditegur hakim Wahyu Iman Santoso pada saat proses sidang pemeriksaan saksi berlangsung?

Baca Juga: Benar Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Berbuat Tercela di Ruang Kosong, Adik Brigadir J Bocorkan Buktinya

Penasihat hukum Kuat Maruf ditegur lantaran mempertanyakan soal anting yang digunakan saksi Viktor Kamang, legal counsel PT XL Axiata.

Hakim Wahyu Iman Santoso menilai pertanyaan yang dilontarkan penasihat hukum Kuat Maruf tidak relevan dengan perkara yang tengah disidangkan.

Penasihat hukum Kuat Maruf mengaku ragu dengan kapabilitas saksi sebagai karyawan firma hukum.

"Benar saudara sebagai legal XL, apa dibenarkan di XL boleh pakai anting?" tanya penasihat hukum Kuat Maruf.

Baca Juga: Video Detik-detik Pertama Kali Bertemu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Banjir Sorakan Geger Awak Media

Spontan, majelis hakim menegur penasihat hukum Kuat Maruf karena dianggap menanyakan hal yang tidak penting.

"Jangan tanyakan sesuatu yang tidak penting," kata hakim menimpali pertanyaan penasihat hukum Kuat Maruf.

Hakim Wahyu Iman Santoso meminta kepada penasihat hukum Kuat Maruf untuk bertanya sesuai kapasitas saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Artinya dia sudah mengenalkan dan dia sudah diperiksa BAP, silakan tanyakan apa yang ada di keterangan," tegas Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Diperintah Jemput Orang Sakit, Begini Pengakuan Sopir Ambulans Penjemput Jenazah Brigadir J di Rumah Sambo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X