SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa 8 November 2022 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menghadirkan saksi Adzan Romer yang merupakan ajudan Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri.
Dalam proses sidang berlangsung, sejumlah pertanyaan hakim Wahyu Imam Sentosa diutarakan kepada saksi Adzan Romer.
Baca Juga: Lihat Istrinya Dibentak Hakim, Suami Susi ART Ferdy Sambo Ungkap Siapa yang Harus Dibela
Salah satunya, Adzan Romer diberi pertanyaan soal posisi jenazah Brigadir J setelah dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo.
Menjawab pertanyaan hakim Wahyu Imama Santoso, sontak hadirin sidang tertawa. Romer mengatakan dirinya melihat posisi jenazah Yosua telungkup setelah tewas tertembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Posisi Brigadir J terlungkup," kata Adzan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Romer juga mengaku pernah melihat Brigadir J mengacungkan atau menodongkan pistol ke foto Sambo.
Romer mengaku melihat langsung tindakan Yosua itu, penodongan pistol itu terjadi saat sedang membersihkan senjata di rumah Sambo yang berada di Jalan Duren Tiga.
Saat itu Adzan Romer berada di posko bersama ajudan Sadam kemudian didatangi oleh Brigadir J sambil berbincang-bincang.
Romer mengaku pada saat di posko sedang membersihkan senjata slayer bersama ajudan Sadam, tiba-tiba Yosua meminta senjata yang dibersihkan itu.
"Coba sini senjatanya," kata Adzan Romer menirukan ucapan Brigadir J.
Setelah senjata dikuasai oleh Brigadir J, lanjut kata Romer dihadapan hakim, setelah itu dikokang senjatanya sama almarhum, terus dilepas magasinnya, terus dia mengarahkan senjata ke arah foto Ferdy Sambo.