Masih Jadi Buruan Netizen, Berikut Fakta Unik Selebgram Makassar DN dan PI yang Terjaring Skandal Prostitusi

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 20:01 WIB
2 Selebgram Makassar DN dan PI Tertangkap Basah Jual Diri Kasus Prostitusi Online, Kini Viral Twitter (Twitter @AREAJULID)
2 Selebgram Makassar DN dan PI Tertangkap Basah Jual Diri Kasus Prostitusi Online, Kini Viral Twitter (Twitter @AREAJULID)

Sosok Selebgram Belum Diketahui

Hingga saat ini masih banyak yang penasaran dengan sosok selebgram Makassar yang terlibat jaringan prostitusi online.

Tak sedikit orang masih sibuk mencari akun IG selebgram Makassar dan semua sosial media yang dimilikinya.

Tetapi sampai detik ini belum diketahui secara pasti siapa DN dan PI tersebut.

Diberikan Tarif Sebesar Rp2 Juta

Dua selebgram tersebut dijajakan melalui aplikasi WhatsApp oleh muncikari kepada pria hidung belang dengan tarif kencan sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: Diisukan Pensiun Selepas Piala Dunia 2022, Lionel Messi: Saya Masih Berharap Kembali ke Barcelona...

Muncikari sudah melakoni pekerjaan ini berulang kali, Dia mengakui sudah melibatkan sejumlah selebgram di Makassar.

Penangkapan Dilakukan Sebelum Tamu Datang

Proses penangkapan ini dikabarkan kalau seharusnya hari tersebut jadwal mereka melayani pria hidung belang. Namun apesnya penangkapan dilakukan saat mereka sedang menunggu kedatangan tamu di dalam sebuah hotel.

Sang Selebgram Tidak Mengetahui Tarif Yang Ditawarkan oleh Muncikari

Baca Juga: Ide Jualan Brownies Crispy: Camilan dari Coklat Bermodal 12 Ribuan, Lengkap dengan Estimasi Keuntungan

Lebih parahnya lagi para selebgram ini tidak mengetahui tarif dirinya yang diberikan oleh muncikari kepada pria hidung belang ini.

Di dalam proses introgasi mereka menyatakan kalau tidak mengetahui tarif yang diberikan oleh mucikari ke pria hidung belang untuk sekali berkencan. *** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X