SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Cara membuat polling di WhatsApp Group yang merupakan fitur baru untuk mempermudah jajak pendapat dari anggota grup.
WhatsApp resmi merilis fitur terbaru dari apk versi 2.22.23.84 pada 16 November 2022 mengenai polling atau jajak pendapat dan lainnya.
Sebelumnya, desas-desus akan adanya fitur polling WhatsApp memang sudah terlebih dahulu diketahui pengguna melalui berbagai sosial media.
Baca Juga: Cara Kirim Foto WhatsApp Sekali Lihat, Penerima Tak Bisa Screenshot
WhatsApp update versi 2.22.23.84 telah memberikan fitur terbaru di antaranya membuat dan membagikan tautan panggilan untuk pengguna pribadi.
Fitur juga dapat digunakan oleh admin yaitu memberitahu ada nomor yang keluar dari grup dan menghapus pesan yang dikirim peserta lainnya untuk semua.
Pelayanan WhatsApp terbaru yaitu terdapat fitur polling atau jajak pendapat di grup dan dapat menanggapi postingan status menggunakan reaksi status.
Fitur polling dapat digunakan untuk mempermudah menentukan keputusan berdasarkan pemilihan terbanyak dari anggota grup oleh para pengguna aplikasi tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Melihat Pesan WhatsApp yang Telah Dihapus, Nggak Jadi Penasaran deh
Bagaimana cara membuat polling di WhatsApp grup yang merupakan fitur yang baru diperbarui?
Simak cara membuat polling di WhatsApp grup dengan mudah tanpa ribet berikut ini:
1. Install WhatsApp dan update di aplikasi Google Play Store.
2. Kemudian pilih menu grub yang akan dilakukan polling.
Baca Juga: Fitur Terbaru WhatsApp Tak Bisa Screenshoot Lagi? Ini 2 Cara Menyimpan Foto Sekali Lihat
3. Pilih tanda lampiran di dekat tanda camera.
4. Kemudian pilih tanda polling berwarna hijau dengan diagram batang.