Bumbu Dapur Ini Bisa Bikin Burung Perkutut Gacor? Simak Cara Pemberiannya di SINI

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 09:03 WIB
Membuat burung perkutut gacor dengan bumbu dapur.  (Klasik Herlambang/Karanganyar newa)
Membuat burung perkutut gacor dengan bumbu dapur. (Klasik Herlambang/Karanganyar newa)

SEMARANG, AYOSEMARANG -- Burung perkutut gacor memang dambaan para kicau mania.

Tapi dalam membuat perkutut gacor kamu tentu perlu berusaha dengan sangat serius.

Memperhatikan kesehatan, cara memandikan dan yang pasti pemberian pakan pada burung perkutut harus dilakukan dengan baik dan benar.

Di antara banyaknya cara, apakah kamu sudah tahu bahwa ada metode ampuh yang bisa bikin burung perkutut peliharaan kamu gacor?

Baca Juga: Dijamin Nurut! Lakukan 3 Cara Ampuh Ini untuk Menjinakkan Burung Perkutut yang Giras

Kamu tidak perlu repot dalam mempraktikkanya, karena metode ini hanya memerlukan bahan dapur, yaitu bawang merah.

Tapi jangan sembarang dilakukan. Simak artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui bagaimana caranya mempraktikkan metode perkutut gacor dengan bawang merah.

Dikutip dari kanal YouTube Majalah Lovebird, caranya sangatlah mudah, yaitu dengan membalurkan bawang merah pada bagian kaki, hidung dan bagian belakang sayap burung perkutut.

Cara ini dilakukan rutin seminggu sekali agar perkutut tetap sehat, jinak dan tentunya gacor.

Baca Juga: 5 Jenis Perkutut yang Tidak Baik untuk Dipelihara, No 2 Bikin Seret Rezeki!

Selain bawang merah, ada juga bahan alami lain seperti kencur dan daun saga.

Memberikan pakan kencur biasanya dilakukan setelah burung selesai dimandikan, kemudian tambah dengan perasan air daun saga.

Cara ini juga dilakukan secara rutin.

Bukan hanya pakan, sangkar atau kandang burung perkutut juga perlu diperhatikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X