AYOSEMARANG.COM -- Terdakwa Kuat Maruf kembali berulah saat menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 Desember 2022.
Terdakwa Kuat Maruf memenuhi panggilan menjadi saksi terhadap kedua terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal.
Selain Kuat Maruf dijadikan saksi, juga Baharada E dan Ricky Rizal, ketiganya merupakan terdakwa dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Salam Sarangheo Oppa Kuat Maruf
Sebelum persidangan dimulai, seluruh terdakwa masuk ruang sidang terlebih dahulu sebelum majelis hakim tiba. Salah satunya Kuat Maruf.
Dilansir ayosemarang.com dari PMJ News pada Selasa, 6 Desember 2022, terdakwa Bharada E dan Ricky Rizal terlihat lebih dulu memasuki ruang sidang, kemudian disusul oleh terdakwa Kuat Maruf.
Namun, terdapat hal yang unik dan berbeda dari persidangan kali ini, dimana banyak perubahan yang terjadi terhadap terdakwa Kuat Maruf sendiri.
Dalam persidangan sebelumnya, dimana terdakwa Kuat Ma'ruf terlihat cuek atau tak menghiraukan siapa yang berada didalam sidang. Ia hanya fokus ke pertanyaan hakim.
Baca Juga: Kelakuan Kuat Maruf di Magelang Terbongkar, Raba hingga Sebut Tubuh Putri Candrawathi Dingin?
Kuat Maruf terlihat selalu menghindar atau tidak menoleh ke arah pengunjung dan awak media dalam ruang sidang.
Kali ini, terdakwa Kuat Maruf terlihat berbeda dari sevelumnya, Ia menjadi sosok yang lebih murah senyum dan menyapa pengunjung di dalam ruang sidang.
Saat memasuki ruang persidangan, terdakwa Kuat Maruf terlihat menghampiri kursi di bagian tengah ruang sidang.