AYOSEMARANG.COM -- Terdakwa Kuat Maruf kembali berulah saat menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 Desember 2022.
Terdakwa Kuat Maruf memenuhi panggilan menjadi saksi terhadap kedua terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal.
Selain Kuat Maruf dijadikan saksi, juga Baharada E dan Ricky Rizal, ketiganya merupakan terdakwa dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Salam Sarangheo Oppa Kuat Maruf
Sebelum persidangan dimulai, seluruh terdakwa masuk ruang sidang terlebih dahulu sebelum majelis hakim tiba. Salah satunya Kuat Maruf.
Dilansir ayosemarang.com dari PMJ News pada Selasa, 6 Desember 2022, terdakwa Bharada E dan Ricky Rizal terlihat lebih dulu memasuki ruang sidang, kemudian disusul oleh terdakwa Kuat Maruf.
Namun, terdapat hal yang unik dan berbeda dari persidangan kali ini, dimana banyak perubahan yang terjadi terhadap terdakwa Kuat Maruf sendiri.
Artikel Terkait
MENOHOK! Video Pengacara Bharada E Auto Ngamuk Semprot Susi ART Ferdy Sambo: Tensi Aman??
Video Detik-detik Pertama Kali Bertemu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Banjir Sorakan Geger Awak Media
NGERI! Ada Tujuh Peluru Bersarang di Tubuh Brigadir J, Benar Bharada E Bukan Penembak Tunggal?
Beda Pengakuan Bharada E Vs Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Tembakan Pertama Kena Dada, Agus Nurpatria Ragu?
Fakta Terbaru Rumah Magelang, Status WhatsApp ART Susi Buat Bharada E Tidak Tenang, Apa Isinya?
Beda Pangkat Bak Bumi Langit! Bharada E Tak Berani Menolak Perintah Ferdy Sambo, Bagaimana dengan Ricky Rizal?
Terungkap! Ricky Rizal Sudah Rencanakan Pembunuhan Brigadir saat di Magelang, Bharada E Bersumpah
Terungkap, Bharada E Sempat Mendoktrin Ibunya Ikuti Skenario Bohong Ferdy Sambo
Anak Kesayangan Tersandung Kasus Hukum, Ibu Bharada E Menangis Saat Melihat Anaknya Pakai Baju Orange
Ferdy Sambo Ketahuan Selingkuh? Bharada E Bocorkan Soal Si Cantik Wanita Misterius Keluar Dari Rumah Kemang