Harga Minyak Goreng Curah Alami Kenaikan di Kota Pekalongan, Ini penyebabnya

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 18:42 WIB
Stok minyak goreng kemasan di salah satu pasar tradisional Kota Pekalongan. (Foto: dok.)
Stok minyak goreng kemasan di salah satu pasar tradisional Kota Pekalongan. (Foto: dok.)


 
PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM -- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga minyak goreng curah mengalami kenaikan di sejumlah pasar tradisional Kota Pekalongan.

Kenaikan itu dibenarkan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Junaenah.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil monitoring tim gabungan pengawasan barang beredar, beberapa minggu menjelang Nataru ini khusus harga minyak goreng curah memang ada kenaikan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga: Cukup Oleskan Bahan Ini! Burung Perkutut Dijamin Sehat, Jinak dan Gacor
 
"Untuk HET minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter. Kalau harga minyak goreng curah Rp14.700," ucap Junaenah, Rabu 14 Desember 2022.

Adapun minyak goreng kemasan masih sesuai HET, bahkan beberapa minggu kemarin sempat dibawah HET.

"Dari pedagang sendiri lebih banyak suka menjual yang minyak curah dibandingkan minyak kemasan. Meskipun peredaran minyak goreng kemasan seperti minyak merk Minyak Kita sudah dipasarkan, tetapi masyarakat belum terlalu familiar, sehingga mereka masih banyaknya mencari minyak curah yang dijual per kiloan," jelas Junaenah.

Menurutnya, hal ini menjadi pilihan saja bagi masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan minyak goreng curah atau minyak goreng kemasan sesuai kebutuhan masing-masing.

Baca Juga: Harga Murah! 6 Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik 2022 Punya Performa Unggulan di Kelasnya
 
"Alhamdulillah untuk stok minyak goreng kemasan ataupun curah di Kota Pekalongan, semuanya tersedia di pasaran," terangnya.
 
Junaenah menyebutkan, untuk kenaikan harga minyak goreng curah ini disebabkan karena meningkatnya permintaan dari masyarakat selaku konsumen.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X