Tidak seperti TV Satelit yang menggunakan parabola, TV Digital bukan bersifat langganan atau prabayar.
Seluruh siaran lokal akan bersifat gratis seperti menggunakan TV Analog.
Tidak perlu mengeluarkan uang demi mendapatkan siaran TV Digital dengan menggunakan Set Top Box.
Karena, ada cara untuk menerima secara cuma-cuma STB gratis yang diusung langsung oleh Kominfo.
Berikut cara mengambil STB gratis dari Kominfo:
1. Kunjungi situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Isi NIK serta kode keamanan
3. Pilih tombol ‘Pencarian’
4. Apabila memang terdaftar sebagai penerima bantuan maka bisa segera menghubungi pihak Call Center dengan nomor 159
Setelah langkah memasukan NIK dan nomor WA dilakukan di web KOMINFO, STB gratis akan diumumkan pengirimannya. Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jatim untuk memakai Set Top Box dalam suasana TV Analog yang baru saja padam.***