Video Mirip Zikri Daulay di Twitter

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 11:33 WIB
Link video syur mirip Zikri Daulay di Twitter, netizen buru part 1 dan part 2. (Kolase)
Link video syur mirip Zikri Daulay di Twitter, netizen buru part 1 dan part 2. (Kolase)

AYOSEMARANG.COM -- Link video syur mirip Zikri Daulay yang tersebar di Twitter, banyak diburu netizen.

Netizen ramai-ramai mencari link video syur mirip Zikri Daulay, yang disebutkan beredar dalam bentuk part 1 dan part 2 di Twitter.

Viral hampir bersamaan dengan video mirip Rezky Aditya, membuat netizen semakin semangat memburu link video syur mirip Zikri Daulay yang disebut beredar di Twitter.

Baca Juga: Bikin Haru! Sosok Ini yang Tetap Setia Dampingi Bharada E Tak Cuma di Persidangan juga Saat Momen Natal Pilu

Salah satu kehebohan netizen yang berburu link ini dapat dilihat melalui komentar akun Instagram @lambe_turah yang memang mengangkat isu video syur mirip Zikri Daulay.

"Warga twitter gimana? Udah dapet belum?" komentar @fer* pada Senin 26 Desember 2022, seperti dikutip AyoSemarang.

"Jangan lupa share link ny kalo udh ada yg punya okay," kata @emb*.

"Rezky Aditya udah dapet, tinggal Zikry Daulay yang belum haha," ujar @ind*.

Baca Juga: BUKTI Sebenarnya Video Syur Mirip Rezky Aditya Video Call Nakal Bareng Bule Pirang, Ada Pesan Ini

"Mana linknya wooyy???" komentar @wid*.

"Twitter adalah solusinya wkwk," kata @hek*.

Yang harus kamu ketahui, video syur adalah konten negatif yang hingga saat ini diperangi oleh Pemerintah Indonesia.

Penyebaran konten-konten negatif, termasuk video syur atau video asusila, dicegah oleh pemerintah melalui Kominfo.

Baca Juga: 19 Ucapan Happy New Year Alias Tahun Baru 2023 Bahasa Inggris Plus Terjemahannya, Buat Caption di IG, TikTok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X