Kebebasan Nikita Mirzani Disambut Para Fans yang Demo di Depan PN Serang, Pacar Bule Nyai Tunggu di Mobil

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 15:59 WIB
Antonio Dedola, pacar Nikita Mirzani, menunggu Nyai di depan PN Serang.
Antonio Dedola, pacar Nikita Mirzani, menunggu Nyai di depan PN Serang.

Nikita Mirzani Nangis hingga Sujud usai Divonis Bebas

Nikita Mirzani histeris, menangis dan sujud di ruang sidang setelah mendengar vonis bebasnya.

Pengacara Nikita Mirzani, dua polisi wanita (polwan), dan petugas pengadilan kemudian menghampiri wanita yang akrab disapa Nyai itu.

Mereka berusaha menenangkan Nikita Mirzani yang selama beberapa saat menangis sambil sujud.

Baca Juga: TOK! Hakim Bebaskan Nikita Mirzani dari Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Alasannya

Pengacara Nikita Mirzani memeleluk ibu tiga anak itu. Hingga petugas membantu Nikita Mirzani duduk di kursinya.

Setelah hakim menyatakan sidang ditutup, Fitri Salhuteru tampak menghampiri sahabatnya dan memeluknya.

Tubuh Nikita Mirzani lemas dan dia kembali dibantu duduk di kursinya. Adapun saat mengikuti sidang, Nikita Mirzani tampak tidak sehat, terlihat dari leher yang harus mengenakan penyangga.

Lebih lanjut, kuasa Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyampaikan rasa hormatnya kepada majelis hakim yang telah membebaskan kliennya.

Menurut Fahmi, Nikita Mirzani memang pantas dibebaskan mengingat bagaimana sikap Dito Mahendra yang telah melecehkan lembaga peradilan.

Baca Juga: SYOK! Viral Video Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Pukul Mic hingga Lempar Berkas, Ada Apa?

"Saya sampaikan rasa hormat dan luar biasa ke majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai KUHAP. Karena, berdasarkan pertimbangan, memang Dito telah melecehkan lembaga peradilan maupun lembaga Adhyaksa," kata Fahmi.

Setelah itu, Nikita keluar dari area PN Serang dengan menaiki mobil untuk membereskan urusan administrasi.

Dari dalam mobil, Nikita berteriak mengucapkan terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X