Pemilik PS Store Putra Siregar Digugat Cerai Septia Siregar karena Masalah yang Berlarut-larut

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 17:16 WIB
Putra Siregar digugat cerai oleh Septia Siregar (Instagram./@septiasiregar17)
Putra Siregar digugat cerai oleh Septia Siregar (Instagram./@septiasiregar17)

AYOSEMARANG.COM - Pemilik gerai penjualan handphone PS Store, Putra Siregar digugat cerai istrinya, Septia Yetri Opani alias Septia Siregar.

Gugatan tersebut telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Kamis, 29 Desember 2022.

Septi Siregar melayangkan gugatan tersebut bersama tim kuasa hukumnya sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Istri Putra Siregar Blak-blakan Kasus Pengeroyokan Libatkan Chandrika Chika

Adapun Septi mengugat cerai sang suami karena ada masalah yang berlarut-larut dan tak kunjung selesai.

Selain itu ada beberapa hal yang belum diselesaikan bersama.

"Yang jelas ada permasalahan yang memang tidak bisa atau belum pernah diselesaikan bersama antara Septi dengan Putra Siregar," kata Pratama Indra Saputra sebagaimana dikutip Ayosemarang dari video yang diunggah kanal YouTube Kh Infotainment.

Sebelum melayangkan gugatan, lanjut Pratama, Septi masih tinggal seatap dengan Putra.

Namun, belum diketahui setelah gugatan dilayangkan apakah pasangan itu akan pisah rumah.

Sementara untuk pembagian harta gono-gini, dalam tahap ini Septi belum mengajukannya.

Tetapi tidak menutup kemugkinan, Septi akan menuntut harta gono-gini pada tahap selanjutnya.

Untuk nafkah iddah, Septi dipastikan akan menuntutnya meningat selama ini dia tidak memiliki pekerjaan, menjadi ibu rumah tangga.

Selanjutnya, soal hak asuh anak, dipastikan pula Septi akan mengajukan hak itu. Karena anak Putra dan Septi masih berusia di bawah umur.

"Hak asuh anak memang menjadi kewajiban juga untuk kita mengajukan hak asuh anak karena melihat usianya ketiga anaknya Septi dan Putra masih di bawah umur," kata Pratama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X