AYOSEMARANG.COM - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Pada program Sehati 2023 kali ini, BPJPH membuka satu juta kuota sertifikasi halal.
Kepala BPJPH M Aqil Irham mengatakan mekanisme sertifikasi halal yakni pernyataan pelaku usaha (self declare).
Self declare adalah pernyataan status halal produk oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
Adapun pendaftaran Sehati 2023 dibuka mulai 2 Januari 2023, dan program ini akan dibuka sepanjang tahun.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," kata Aqil sebagaimana dikutip Ayosemarang.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Selasa, 3 Januari 2023.
"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," lanjutnya.
Aqil mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.
Pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal.
Jika belum, maka pemerintah akan memberikan sanksi.
"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," katanya.
Baca Juga: Warung Makan Enak Dekat Stasiun Poncol Semarang, Murah dan Halal, Harga Mulai Rp 5 Ribu Aja
Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Siti Aminah mengatakan pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id untuk mendaftar Sehati 2023.