AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan kerja (loker) PPPK 2022 untuk posisi Ahli Pertama Guru Akidah Akhlak.
Lowongan kerja Kemenag Tahun 2022 Tenaga Teknis sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 974 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan pegawai ASN Indonesia.
Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag dibuka mulai 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023 untuk posisi ahli pertama guru Akidah Akhlak wilayah Bali.
Baca Juga: Cek Harga HP Samsung A33 5G Edisi Desember 2022, Makin Terjangkau, Baterai Awet Buat Nonton Seharian
Tentu saja, posisi yang tersedia dalam formasi Kementerian Agama membutuhkan kualifikasi yang harus diketahui oleh calon pelamar untuk mendaftar lowongan kerja tersebut.
Sebelum Anda mendaftar lowongan kerja di Kementerian Agama, Anda harus mengetahui terlebih dahulu cara dan alur pendaftarannya.
Pelamar harus mendaftar secara online dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai jadwal dan ketentuan di website resmi (sscasn.bkn.go.id).
Pelamar yang mendaftar lowongan kerja di Kementerian Agama Tahun 2022 hanya dapat memilih 1 (satu) formasi yaitu Guru Ahli Pertama Akidah Akhlak.
Baca Juga: Infinix HOT 10S Berbekal Chipset Gaming MediaTek Helio G85, Baterai Bongsor, Gaming Sat Set
Berikut persyaratan yang dirangkum ayosemarang.com yang harus Anda ketahui bagi calon pelamar lowongan kerja Kemenag 2022, dengan posisi yang tersedia Ahli Pertama Guru Akidah Akhlak wilayah Bali:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar;
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan;