Pardon Me Adalah Apa? Arti dan Terjemahan Bahasa Indonesia hingga Who TF are You Artinya Bahasa Gaul TikTok

photo author
- Kamis, 5 Januari 2023 | 12:24 WIB
Pardon Me Adalah Apa? Arti dan Terjemahan Bahasa Indonesia hingga Who TF are You Artinya Bahasa Gaul TikTok (Twitter)
Pardon Me Adalah Apa? Arti dan Terjemahan Bahasa Indonesia hingga Who TF are You Artinya Bahasa Gaul TikTok (Twitter)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sedang viral di TikTok, mengenai pardon me adalah apa.

Bagi Anda yang sedang mencari bahasa Indonesianya pardon me serta terjemahkan pardon me dari Inggris ke Indonesia, informasinya ada disini.

Selain pardon me, ada juga info tentang who tf are you dalam bahasa gaul viral TikTok artinya apa berikut ini.

Baca Juga: Apakah Arti dari Pardon Me? Penjelasan Pardon Me Meaning dan Digunakan Untuk Apa Viral TikTok

Memang bagi Anak muda, mengekspresikan sesuatu lebih mudah di sosial media. Salah satunya membuat bahasa gaul viral TikTok.

Salah satu contohnya adalah viral TikTok mengenai pardon me dan who tf are you yang kini menjadi FYP.

Lantas sebenarnya apa sih viral TikTok pardon me adalah apa, dan who tf are you artinya bahasa gaul di TikTok.

Simak selengkapnya pardon me adalah apa, arti dan terjemahan Bahasa Indonesia hingga who tf are you artinya bahasa gaul viral TikTok, benarkah bermakna kasar?

Baca Juga: ARTI Pardon Me Bahasa Gaul TikTok Adalah Apa? Penjelasan Arti Pardon Me yang Lagi Viral

Arti Pardon Me dan Who TF are You

Kalimat pardon me adalah kalimat Bahasa Inggris yang bermaksud tidak setuju dengan usulan atau penjelasan dari orang lain. Sementara itu, pardon me dalam Bahasa Indonesia bisa diterjemahkan sebagai maaf.

Sementara itu, who tf are you adalah kalimat Bahasa Inggris yang berarti siapa kamu, namun menggunakan penekanan kasar. Karena ada frasa tf atau the f*ck yang berarti kasar dalam Bahasa Indonesia.

Maka kalimat pardon me? who tf are you bisa diartikan sebagai berikut:

Baca Juga: Arti Mixue di TikTok dalam Bahasa Gaul Adalah Apa? Begini Arti Mixue di TikTok, Gemes Banget

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X