Akun Instagram Tri Putri Napitupulu dan Renaldi Agustinus Nainggolan, Kekasih yang Meninggal Pegangan Tangan

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 12:17 WIB
Akun Instagram Tri Putri Napitupulu dan Renaldi Agustinus Nainggolan, kekasih yang meninggal pegangan tangan. (Instagram @triputrina_)
Akun Instagram Tri Putri Napitupulu dan Renaldi Agustinus Nainggolan, kekasih yang meninggal pegangan tangan. (Instagram @triputrina_)

AYOSEMARANG.COM -- Banyak yang penasaran dengan akun Instagram Tri Putri Napitupulu dan Renaldi Agustinus Nainggolan.

Nama Tri Putri Napitupulu dan Renaldi Agustinus Nainggolan diperbincangkan publik usai diketahui bahwa keduanya meninggal dalam keadaan pegangan tangan.

Dari hal itu, banyak yang ingin mengetahui akun Instagram Tri Putri Napitupulu dan Renaldi Agustinus Nainggolan, untuk mengetahui keadaannya semasa hidup.

Baca Juga: Suzuki Celerio 2023 Gempur Pasar LCGC Saingi Brio, Agya dan Ayla, Tenaga Buas Harga 90 Jutaan Saja!

Pasangan kekasih ini diduga meninggal karena bunuh diri di OYO Ciputat dengan meminum racun potas.

Jenazah mereka pertama kali ditemukan oleh staf hotel yang sedang bertugas membersihkan ruangan.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh mereka, sehingga diduga bahwa Putri dan Renaldi memang sepakat untuk mengakhiri hidup bersama.

Sebelum meninggal, keduanya juga diketahui sempat menuliskan surat wasiat untuk kedua belah keluarga mereka.

Baca Juga: Rozy Zay Hakiki, Norma Risma, dan Keluarga Sudah Aneh Sejak Hari Pernikahan, Ini Kesaksian sang Fotografer

Dikutip dari Selebtek -- jaringan AyoSemarang, menurut saksi dari pihak hotel, jenazah Putri dan Renaldi ditemukan sudah tidak bernyawa di salah satu kamar hotel pada Selasa 3 Januari 2023 lalu. Kejadian ini diketahui sekitar pukul 12.00 WIB.

Akun Instagram Tri Putri Napitupulu

Instagram @triputrina_ diduga sebagai milik gadis ini.

Ada 6 foto yang terpajang di halaman tersebut.

Baca Juga: Harga Anjlok, Infinix Zero Ultra 5G Jadi Layak Beli, Andalkan Chipset Gaming Fast Charging 180W Memori 256GB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X