Bikin Tercengang! KDRT Venna Melinda Terjadi di Hotel, Penyebabnya Berkaitan dengan Ranjang?

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 16:20 WIB
Venna Melinda lakukan ini setelah diduga dapat KDRT dari Ferry Irawan. (Instagram @ferryirawanreal)
Venna Melinda lakukan ini setelah diduga dapat KDRT dari Ferry Irawan. (Instagram @ferryirawanreal)

AYOSEMARANG.COM -- Venna Melinda belum lama ini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, istri Ferry Irawan itu kedapatan mendapatkan perlakuan kdrt dari suaminya sendiri.

Hal itu menggegerkan warganet, pasalnya umur pernikahan mereka berdua bahkan belum genap satu tahun saat ini.

Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di pulau Bali pada 7 Mei 2022 lalu. Awalnya semuanya nampak bahagia, namun siapa sangka semuanya berakhir seperti ini.

Baca Juga: Ferry Irawan Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan KDRT yang Dilaporkan Venna Melinda, Izin Sakit karena Asam Lambung

Kdrt yang dialami Venna Melinda ini mengingatkan publik tentang kdrt yang dialami Lesti kejora.

Berbeda dengan Lesti, kdrt Venna Melinda ini terjadi di sebuah hotel di daerah Kediri Jawa Timur.

Lantas, nengapa kdrt yang menimpa ibu dua anak itu terjadi di sebuah hotel? Apakah karena Masalah Ranjang dan hubugan? Simak selengkapnya di sini, ya!

Alasan KDRT yang Dialami Venna Melinda

Seperti yang diketahui, Venna Melinda mengalami tindak kdrt oleh suaminya sendiri di suatu hotel daerah Kediri.

Banyak orang pun mempertanyakan apa alasan dari terjadinya kdrt tersebut. Mengingat itu di sebuah hotel.

Apakah kdrt tersebut terjadi karena Masalah ranjang? Ternyata jawabannya tidak demikian.

Kdrt yang terjadi kepada Venna Melinda dia akui karena adanya suatu kesalah pahaman dalam keluarga.

Baca Juga: Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya, Curhat Rusuknya Sakit tapi Ferry Irawan Belum Ditahan

Hal itu dikatakan oleh Ferry Irawan ketika dipanggil oleh pihak kepolisian, hal tersebut juga tampak di benarkan oleh Venna sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X