Namun demikian, ia tidak menyebutkan masalah keluarga seperti apa yang sampai membuat Ferry Irawan melakukan kdrt kepada istrinya.
Hinga saat ini kasus kdrt tersebut ditangani oleh Polda Jatim yang masih terus mendalami kasus ini.
Sementara itu, status Ferry Irawan masih menjadi saksi terkait perkara kdrt yang sempat menghebohkan publik tersebut.
Diketahu bahwa Ferry Irawan telah di panggil pihak kepolisian dan telah di periksa oleh penyidik.
Kini semua tinggal menunggu pengkajian dan keputusan pihak berwajib yang berwenang menangani kasus tersebut.
Diluar itu semua, alasan yang dikemukakan oleh Ferry Irawan itu tetap tidak bisa menjadi pembenaran atas tundak kdrt yang dia lakukan.
Demikian tadi adalah alasan Ferry Irawan lakukan kdrt kepada istrinya di sebuah hotel.***(Adisa Pratama)