Tak Pantas! Inilah Arti Chombi dalam Bahasa Bugis dari Sulawesi yang Viral di TikTok

photo author
- Rabu, 11 Januari 2023 | 19:11 WIB
Bikin penasaran, Inilah arti Chombi dalam Bahasa Bugis dari Sulawesi yang Viral di TikTok, benarkah kata makian?
Bikin penasaran, Inilah arti Chombi dalam Bahasa Bugis dari Sulawesi yang Viral di TikTok, benarkah kata makian?

SEMARANG, AYOSEMARANG.COMApa arti Chombi sebenarnya? Berikut arti Chombi dalam bahasa Bugis, Sulawesi yang saat ini viral di TikTok.

Chombi kini menjadi kata viral di TikTok setelah lagu Sayunk I Love You dari penyanyi asal Malaysia bernama Chombi menjadi perbincangan.

Penyanyi yang dipanggil Chombi mempunyai nama asli Siti Maria. Dia berasal dari Selangor, Malaysia.

Baca Juga: Arti 5353 dalam Bahasa Gaul TikTok Viral Adalah Ini, Benar Bikin Kaget Jangan Sembarangan Disebut

Dilansir dari TikTok @creatorkullukullu yang diunggah pada 10 Januari 2023, Siti Maria menceritakan bagaimana dirinya bisa dipanggil Chombi.

“Nama Chombi ini sebenarnya nenek Chombi yang bagi, emak bapak yang bagi,” ujar Siti Maria.

Dari unggahan tersebut banyak yang berkomentar tentang arti Chombi dalam bahasa Bugis, Sulawesi yang termasuk kata tak pantas atau tak senonoh.

“Jangan bilang Chombi kalau kamu berada di Sulawesi Selatan,” tulis @user107***.

Komentar tersebut tentunya bikin penasaran bagi yang belum tahu arti dari kata Chombi dalam bahasa daerah Sulawesi.

Penasaran dengan arti Chombi dalam bahasa Bugis, Sulawesi yang viral di TikTok? Simak selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Arti Pardon Me dalam Bahasa Gaul Viral TikTok, Simak Apa Arti Pardon Me Who TF are You

Bagi sebagian daerah di Sulawesi, Chombi dalam bahasa Bugis termasuk jenis makian atau umpatan kepada seseorang.

Dalam unggahan video TikTok yang viral itu, banyak yang berkomentar untuk mengkombinasikan penyanyi Chombi dan Ari Lasso biar jadi kontroversi.

“Chombi colab sama arilaso,”tulis @Namakura***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X