UPDATE! Pendaftaran Taruna Akmil TNI AD 2023 Dibuka, Berikut Syarat yang Harus disiapkan

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 17:57 WIB
Rekrutmen 2023 TNI AD untuk umum (ad.rekrutmen-tni.mil.id)
Rekrutmen 2023 TNI AD untuk umum (ad.rekrutmen-tni.mil.id)

6. Memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku,

7. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata,

8. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

9. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri,

10. Belum pernah menikah dan tidak menikah selama pendidikan pertama sampai 1 tahun setelah selesai menempuh pendidikan pertama,

11. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun,

12. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia,

13. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang aktif.

Setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan, calon Taruna Akmil TNI AD 2023 bisa melakukan pendaftaran secara online maupun datang langsung ke Komando Daerah Militer (KODAM) terdekat.

Pendaftaran calon Taruna Akmil TNI AD ini untuk masa pendidikan yang dimulai pada 1 Agustus 2023 mendatang.

Sementara itu, waktu pendaftaran penerimaan Taruna Akmil TNI AD adalah sampai dengan 2 Juni 2023.

Baca Juga: Loker Siloam Hospitals Group TBK Terbaru 2023, S1 Semua Jurusan Bisa Daftar Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Kemudian calon prajurit wajib melakukan daftar ulang dan validasi pada 22 Mei - 2 Juni 2022 di KODAM terdekat.

Calon prajurit bisa memanfaatkan waktu sebelum pendaftaran ditutup dengan mempersiapkan diri terlebih dahulu untuk mengikuti tahapan seleksi.

Materi seleksi yang menjadi penilaian penerimaan Taruna Akmil TNI AD 2023 meliputi pengecekan awal, RIK/uji Panda (Panitia Daerah) dan RIK/uji Pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X