AYOSEMARANG.COM -- Pendaftaran seleksi PPPK Mahkamah kontitusi sudah dibuka, yang berminat bekerja di bidang hukum dapat membaca artikel ini.
Dilansir dari mkri.id, menurut pantauan ayosemarang.com, seleksi PPPK Mahkamah Konstitusi membuka sebanyak 32 Formasi yang terdiri dari tiga jabatan.
Ini adalah kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk dapat mengikuti seleksi PPPK Mahkamah Konstitusi dengan keahlian, integritas serta komitmen yang tinggi.
Bagi peserta yang hendak mengikuti seleksi PPPK Mahkamah Konstitusi diharapkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal.
Sesuai dengan tiga jabatan yang dapat dipilih yaitu, Penata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pratama dan Arsiparis Terampil.
Peserta juga harus memperhatikan kualifikasi pendidikan dan syarat yang sudah ditentukan, sebelum mendaftar PPPK Mahkamah Konstitusi.
Berikut ini adalah jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi PPPK Mahkamah Konstitusi, yakni:
1. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pratama
- S1 Komunikasi/DIV Komunikasi
- Jumlah formasi 10 orang
Baca Juga: ASLI! Denise Chariesta Buka Loker, Intip Kriteria dan Gaji yang Ditawarkan Cukup Buat Beli Skin Care
2. Pranata Komputer Ahli Pratama
- S1 Teknik Informatika/DIV Teknik Informatika
- S1 Manajemen Informatika/DIV Manajemen Informatika
- Jumlah formasi 10 orang
3. Arsiparis Terampil
- DIII Kearsipan/DIII Perpustakaan/DIII Administrasi Perkantoran
- Jumlah formasi 12 orang
Rencana Penempatan Formasi PPPK Mahkamah Konstitusi
- Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
- Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Biro Umum
Tata Cara Pendaftaran: