Dewi Perssik Ungkap Honornya Sekali Tampil: Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah

photo author
- Senin, 16 Januari 2023 | 15:35 WIB
Dewi Perssik (Instagram/@dewiperssk9)
Dewi Perssik (Instagram/@dewiperssk9)

AYOSEMARANG.COM - Artis Dewi Perssik mengungkap jumlah bayarannya untuk sekali tampil, baik di layar televisi maupun off air.

Hal tersebut disampaikan Dewi Perssik saat diwawancarai Hotman Paris dalam acara Hotman Paris Show.

Hotman Paris tampaknya dibuat penasaran dengan honor Dewi Perssik yang telah berkecimpung di dunia hiburan selama 20 tahun.

Baca Juga: Dewi Perssik vs Fans Leslar: Ku Hamil Duluan Sudah 3 Bulan, Senggol Lesti Kejora?

"Honor kamu terbesar kalau untuk pengantenan berapa, untuk nyanyi sampai detik ini," tanya Hotman Paris 4 tahun silam.

Mendengar pertanyaan itu, wanita yang akrab disapa Depe ini membeberkan honor sekali manggung seharga puluhan juta untuk acara di Jakarta dan sekitarnya.

"Pastinya kan kalo EO udah tau semua kalau untuk Dewi Perssik. Kalau untuk Jakarta, saya Rp90 juta, net di saya," jawab perempuan asal kota Jember itu.

Berbeda jika diundang di luar Jakarta, maka taksiran honor Dewi Perssik bisa lebih dari ratusan juta,

Tak sampai di situ, nilai honor Dewi Perssik akan melejit lebih tinggi lagi jika dalam satu daerah berdekatan sama-sama manggung.

"Tapi kalau untuk acara off air, misalkan di Lampung itu Rp120 juta. Kalau ada perjalanan lagi 2 jam itu Rp150 juta. Jadi tergantung," ungkapnya.

Sementara itu, honor yang diterima Dewi Perssik untuk bermain film atau sinetron lebih sedikit dibandingkan bernyanyi.

Baca Juga: Roro Fitria Dukung Dewi Perssik Soal Wanita Berprinsip dan Mokondo, Senggol Lesti Kejora dan Rizky Billar?

Honor itu tak berubah semenjak Dewi Perssik memulai karier di dunia akting sejak tahun 2006 silam.

"Saya gak berubah dari ‘Mimpi Manis’ tahun dulu Rp30 juta per episode dan sekarang pun di ‘Centini’ MNC ketika itu juga Rp30 juta," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: Hops.ID

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X