Terkuak Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup: Tidak Ada Hal Meringankan!

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 13:33 WIB
 Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. (tangkapan layar Kompas TV)
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. (tangkapan layar Kompas TV)

Pada persidangan sebelumnya, dua terdakwa lainnya, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

Tuntutan 8 tahun penjara itu berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu bagaimana dengan tuntutan Putri Candrawathi, apakah akan sama dengan sang suami? Atau justru lebih ringan? Kita tunggu saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X