AYOSEMARANG.COM -- Pendaftaran seleksi CPNS tahun 2023 akan segera dibuka.
Pembukaan CPNS tahun 2023 tentunya menjadi kabar baik bagi Anda yang ingin bekerja dan mengabdi pada negara.
Seperti diketahui, syarat perekrutan CPNS tidaklah mudah.
Selain itu, CPNS tidak hanya tentang mengabdi pada negara tetapi juga tentang gaji yang menjanjikan serta tunjangan lainnya, sehingga banyak orang yang ingin menjadi CPNS.
Bagi para pelamar yang ingin menjadi CPNS tahun 2023 tentunya harus menyiapkan dokumen yang akan dikirimkan nanti.
Ada beberapa dokumen yang harus pelamar persiapkan saat melamar CPNS 2023.
Apa saja dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan?
Baca Juga: Mau Daftar CPNS 2023 Harus Punya Akun SSCASN BKN, Berikut Panduan Cara Buatnya
Berikut daftarnya dilansir dari berbagai sumber.
1. KTP
KTP merupakan syarat terpenting saat melamar pekerjaan. KTP bukan hanya soal identitas penduduk, tapi bukti tambahan bahwa kita tinggal di suatu tempat.
2. Kartu Keluarga (KK)
Dokumen selanjutnya yang harus disiapkan adalah KK. Kartu keluarga sangat penting dalam manajemen saat mencari pekerjaan. Dengan bantuan KK kita juga bisa melihat status keluarga kita.