Timbun Solar di Gudang Penyimpanan, Polres Demak Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Karang Tengah

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 20:52 WIB
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy saat merilis kasus penyalahgunaan solar di Karang Tengah Demak. (Istimewa )
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy saat merilis kasus penyalahgunaan solar di Karang Tengah Demak. (Istimewa )

Rohman dan Sapto, berperan sebagai 'pengangsu' atau orang yang ambil solar dari SPBU Dukun, Kecamatan Karangtengah.

"Saya hanya ambil pesanan solar dengan menggunakan derigen. Satu derigen dapat upah 50 ribu," ujar Rohman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X