AYOSEMARANG.COM -- Deddy Corbuzier menegur KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) soal Fajar Sad Boy yang tampil di acara TV.
Fajar Sad Boy viral di TikTok baru-baru ini dan ia adalah sosok remaja 15 tahun yang viral lantaran diputusin pacar.
Dari sana, Fajar Sad Boy diundang di berbagai acara TV. Dirinya pun menjadi semakin viral dan wajahnya muncul di mana-mana.
Deddy Corbuzier menilai bahwa KPI telah lalai dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, Komisi Penyiaran Indonesia seharusnya melarang pihak TV untuk melibatkan Fajar Sad Boy.
Deddy Corbuzier mengatakan bahwa KPI tidak menegakkan Undang-Undang Penyiaran dengan benar.
Menurut Deddy KPI seharusnya melarang Fajar untuk tampil di TV membahas soal percintaan, karena hal itu dinilai melanggar Pasal 29 P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) KPI tahun 2012.
Terkait hal tersebut, kini KPI memberikan tanggapan menohok terhadap tudingan Deddy. Seperti apa tanggapannya? Inilah berita selengkapnya.
Baca Juga: Kirab Cheng Ho, Wisata Budaya di Kota Semarang Tentang Laksamana Cheng Ho Jelang Imlek
Tanggapan KPI Terhadap Kritikan Deddy Corbuzier
Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia menanggapi kritikan yang disampaikan Deddy dalam podcast YouTube miliknya.
Melalui akun Instagram resmi, Komisi Penyiaran Indonesia memberikan sejumlah pernyataan.
KPI membenarkan bahwa anak-anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka.
Baca Juga: Tanggal 21 Januari 2023 Hari Apa? Ternyata Memperingati Hari Peluk Nasional