AYOSEMARANG.COM -- Pemilu 2024 tinggal setahun lagi.
Berita tentang politik tahun ini semakin ramai.
Maka Dewan Pers mulai mewanti-wanti media yang tidak independen.
Baca Juga: Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran Pengawas Pemilu Desa di Kendal Diperpanjang
Menyambut pesta demokrasi lima tahunan itu, Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk menjaga media tetap profesional dan independen.
Komitmen ini dinilai penting karena beberapa media pada Pemilu 2014 dan 2019.
Dewan Pers menilai banyak terjadi yang memecah belah masyarakat karena media tidak independen.
Merangkum dari berbagai sumber, Ketua Komite Pengaduan dan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan independensi sebuah media di Indonesia sangat dipengaruhi oleh beberapa variabel.
Baca Juga: Pesan Bupati Kendal untuk Anggota PPS: Jaga Kesehatan dan Mental di Pemilu 2024
"Pertama, keahlian atau kompetensi para jurnalis itu sendiri.
Kedua, bagaimana wartawan menghadapi tekanan dari berbagai kelompok kepentingan.
Ketiga, bagaimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan untuk menekan dewan redaksi (newsroom).
Ketika pengaruh itu kuat, independensi dunia redaksi akan memudar," jelas Yadi.