KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Masih ada sejumlah desa dan kelurahan di Kendal belum memenuhi kuota minimal dan masih ada yang belum ada pendaftar perempuan sehingga pendaftaraan calon pengawas pemilu desa diperpanjang. Perpanjangan ini dilakukan agar tiap desa memenuhi kuota yang ditentukan.
Arief Musthofifin, Koordinator divisi SDM dan organisasi, Bawaslu Kendal mengatakan pendaftaran dan tes seleksi calon Panwaslu Desa dan kelurahan dilakukan di masing-masing sekretariat Panwaslu kecamatan.
“Tiap desa dan kelurahan hanya dibutuhkan satu orang Panwaslu desa atau kelurahan. Perpanjangan waktu pendaftaran calon Panwaslu desa kelurahan ini karena masih ada beberapa desa dan kelurahan yang belum memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar atau belum ada pendaftar perempuan,” jelasnya Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Menunggu Giliran Periksa, Pasien RSDI Diberi Makanan Bergizi
Dikatakan pada pendaftaran yang dibuka tanggal 14 sampai 19 januari 2023 lalu, dari sebanyak 286 desa dan kelurahan di Kendal, masih ada 43 desa di 8 kecamatan yang jumlah pendaftar belum memenuhi syarat minimal.
“Bawaslu melakukan perpanjangan waktu pendaftaran untuk mulai tanggal 24 sampai 26 januari 2023 mendatang,” imbuhnya.
Sementara Imam Subhi, Ketua Panwaslu kecamatan Kendal mengatakan, dari 20 kelurahan di kecamatan Kendal masih ada 7 kelurahan yang belum ada pendaftar perempuan dan ada satu kelurahan yang pendaftarnya hanya satu orang.
“Pada masa perpanjangan waktu pendaftaran ini,kita telah menyebar pengumuman di 8 kelurahan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Siap-siap, Drone ETLE Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Kendal
Artikel Terkait
Kasus LSD di Kendal Semakin Bertambah, Angka Hewan Terpapar sampai 192 Ekor
FKUB Kendal ke Klenteng Tri Dharma, Ini yang Dilakukan
Ketua DPRD Kendal Dukung Pileg Sistem Terbuka, Ini Alasannya
Safety Riding Astra Motor Jateng Sambangi SMK PGRI 01 Sukorejo Kendal Edukasi Keselamatan Berkendara
Pesan Bupati Kendal untuk Anggota PPS: Jaga Kesehatan dan Mental di Pemilu 2024
Bencana Masih Intai Kendal, Bupati Dico: SOP Penanganan dan Penyaluran Bantuan Bencana Perlu Diperbaiki
Inisiasi Sedekah Sampah dan Minyak Jelantah, Kepsek Ini Raih Penghargaan Indonesia Green Principal Award
DBD Merebak Pasca Banjir di Kendal, Fogging pun Digiatkan