KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Meski tilang manual kembali diberlakukan, namun jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah kini menambah sistem perekaman pelanggar lalu lintas. Dengan menggunakan drone, pelanggar lalu lintas akan lebih terpantau.
Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Rabu 25 januari 2023 di perempatan Patebon.
Dua unit drone diterbangkan di sekitar perempatan untuk memantau pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Untuk ujicoba ETLE drone di perempatan Patebin ini kita bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia yang telah tersertifikasi menerbangkan ETLE drone,” terang Kompol Ilham Syafriantoro Sakti, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.
Dikatakan, penggunaan drone ini merupakan sosialisasi dan ujii coba penindakan hukum pelanggaran lalu lintas.
Ini bentuk pengembangan Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam ETLE mobile.
“Penggunaan drone ini sangat perlu selain tujuan awalnya memantau situasi arus lalu lintas di titik tertentu yang menjadi trouble spot. Namun saat pemantauan menemukan pelanggar lalu lintas maka akan dilakukan perekaman,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Jenazah TKW Asal Boja yang Jatuh dari Apartemen Disambut Isak Tangis
108 Personel Banser akan Ikuti Diklatsus selama 3 Hari Agar Punya Keterampilan yang Lebih Baik
Butuh 3 Bulan Siapkan Jalur untuk Aksi 1001 Pendaki Tanam Pohon di Lereng Gunung Ungaran
Kasus LSD di Kendal Semakin Bertambah, Angka Hewan Terpapar sampai 192 Ekor
FKUB Kendal ke Klenteng Tri Dharma, Ini yang Dilakukan
Ketua DPRD Kendal Dukung Pileg Sistem Terbuka, Ini Alasannya
Safety Riding Astra Motor Jateng Sambangi SMK PGRI 01 Sukorejo Kendal Edukasi Keselamatan Berkendara
Pesan Bupati Kendal untuk Anggota PPS: Jaga Kesehatan dan Mental di Pemilu 2024
Bencana Masih Intai Kendal, Bupati Dico: SOP Penanganan dan Penyaluran Bantuan Bencana Perlu Diperbaiki
Inisiasi Sedekah Sampah dan Minyak Jelantah, Kepsek Ini Raih Penghargaan Indonesia Green Principal Award