ETLE drone diterbangkan oleh pilot drone diarahkan keatas tepat persimpangan jalan. Pilot hanya cukup melihat kamera monitor dalam alat pengendali. Jika ada pelanggaran lalu lintas, camera dapat memperbesar (zoom) hingga terlihat jelas.
Untuk kemudian, hasil camera drone mode capture yang menjadi bukti tilang elektronik atas pelanggaran lalu lintas pengendara tersebut.
Dari ujicoba di perempatan Patebon Kendal dua unit drone yang diterbangkan selama kurang lebih 20 menit berhasil menangkap puluhan pelanggar lalu lintas.
Mulai dari tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm hingga melawan arah.