BATANG, AYOSEMARANG.COM – Seringnya pelajar yang mengalami keracunan dari makan makanan jajan di lingkungan sekolah.
Seperti kejadian belum lama ini juga menimpa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kalibalik Kecamatan Banyuputih, Kabupate Batang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang mengeluarkan instruksi ke sekolah untuk mengawasi jajajan yang beredar.
Baca Juga: 73 Persen Pendaftar Formasi PPPK Gugur di Pemberkasan, Ini Alasan BKD Batang Tak Loloskan Pemberkasan
Disdikbud Batang juga meminta pihak sekolah untuk berinovasi dalam menghadirkan jajanan bergizi, higienis dan terlepas dari kontaminasi zat yang berbahaya.
"Pada dasarnya kami sudah memberikan larangan agar tidak ada jajan berbahaya di sekolah. Meski begitu di satu sisi kita tidak bisa serta merta untuk melarang pedagang kecil agar tidak berjualan di sekola," kata Sekretaris Disdikbud Batang, Budiyono, Jumat 27 Januari 2023.
"Tetapi perlu adanya edukasi ke pedagang, atau bisa jadi sekolah membuat kantin yang menyediakanan makanan yang dipastikan sehat,” sambungnya.
Pihaknya juga berharap para penjual jajanan yang berasal dari UMKM luar sekolah untuk bisa mendapatkan edukasi. Khususnya dari Disperindagkop dan UKM serta Dinkes Batang.
"Para pedagang harus bisa berkomitken untuk menyajikan jajanan yang sehat untuk pelajar," kata Budiyono.
Baca Juga: Meski Tak Capai Target, Realisasi Investasi Batang Peringkat Tiga di Jawa Tengah, Nilainya Rp5,878 Triliun
Pihaknya juga turut mengapreasi sekolah-sekolah yang sudah menyediakan jajanan sehat.
"Seperti di SDN Ponowareng 01 Kecamatan Tulisz yang menyediakan produk jajanan sehat dan ramah lingkungan. Di mana ada es krim yang dibuat dari sayur caisin dan anggur, serta aneka jajan sehat lainnya," katanya.
Budiyono berharap jajanan sehat bisa rutin dihadirkan. Karena juga di sisi lain bisa membantu perekonomian orang tua dan bisa menyediakan makanan sehat untuk anak.
Artikel Terkait
Pemilihan Ketua Santri Ponpes At Taubah Lapas Kelas II B Batang Digelar Layaknya Pilpres, Pertama di Indonesi
Over Target, Program PTSL Kantor BPN Dipuji Pj Bupati Batang
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun, Kades Penundan Batang Pilih Perjuangkan Kesejahteraan
Meski Tak Capai Target, Realisasi Investasi Batang Peringkat Tiga di Jawa Tengah, Nilainya Rp5,878 Triliun
73 Persen Pendaftar Formasi PPPK Gugur di Pemberkasan, Ini Alasan BKD Batang Tak Loloskan Pemberkasan