AYOSEMARANG.COM -- Peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa mahasiswa UI M Hasya Atalllah menjadi perhatian publik setelah dirinya ditabrak pensiunan polisi.
Muncul spekulasi publik bahwa ada keberpihakan polisi dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Pasalnya, M Hasya Atallah justru ditetapkan sebagai tersangka padahal dirinya meniggal dunia di TKP saat kejadian kecelakaan terjadi.
Dari informasi yang dihimpun ayosemarang.com dari berbagai sumber, dimana kejadian ini sudah terjadi cukup lama yaitu pada tanggal (6/10/2022).
Kompolnas Soroti kasus kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UI
Hal ini membuat Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bertanya-tanya mengapa kabar ini baru viral di media belakangan ini.
Menurut Benny, dirinya bahkan mendengar kabar bahwa pada saat kejadian, si penabrak yang merupakan pensiunan polisi berpangkat AKBP itu melarikan diri dan tidak mau menolong korban.
"Kami di Kompolnas sudah meminta klarifikasi. Saya kira masalah sudah selesai karena ini terjadi pada 6 Oktober 2022, kenapa sekarang baru ramai?," ujar Benny.
Sejak awal kasus ini mencuat di publik. Benny Mamoto sudah memperingatkan pihak-pihak yang menangani kasus tersebut.
Karena menurutnya, kasus ini sangat sensitif mengingat si penabrak adalah pensiunan polisi, jadi perlu kehati-hatian dalam menanganinya.
Benny Mamoto khawatir masyarakat akan mencurigai keberpihakan polisi dalam menangani kematian mahasiswa UI ini.
Olehnya itu Benny Mamoto menyarankan agar kasus ini diproses secara transparan.