AYOSEMARANG.COM -- polisi menetapkan M Hasya Attalah Syaputra, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Padahal dalam kecelakaan lalu lintas itu, diketahui M Hasya Attalah Syaputra adalah korban meninggal dunia, namun ia dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Penetapan korban sebagai tersangka oleh pihak kepolisian menjadi ramai diperbincangkan oleh warganet.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Emas di 3 Rumah Kota Semarang Ditangkap Polisi, Kerugian Rp1 Miliar
Pasalnya, M Hasya Attalah Syaputra tewas tertabrak dalam insiden kecelakaan maut itu. Ia ditabrak oleh salah seorang purnawirawan polisi inisial ESBW.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memberkan kronologi insiden kecelakaan maut yang melibatkan seorang mahasiswa dengan purnawirawan polisi pada Jumat 27 Januari 2023.
Selain itu, Kombes Latif Usman juga mengungkapan alasan pihak kepolisian menetapkan M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka.
polisi menilai, M Hasya Attalah Syaputra dianggap lalai dalam berkendara yang mengakibatkan dirinya tertabrak hingga tewas tertabrak oleh mobil yang dikendarai ESBW.
"Korban yang saat itu ditabrak mobil pensiunan polisi meninggal dunia akibat kelalaiannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Baca Juga: Diduga Hendak Berkelahi di Mugas Dalam Semarang, Polisi Amankan 5 Orang
Pihak kepolisian menjelaskan kronologinya, di mana pada saat kejadian sekitar pukul 21.30 WIB permukaan jalan licin karena hujan ringan atau gerimis.
Dalam kondisi jalan tersebut, kendaraan korban melaju dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam.
Saksi yang juga teman korban menerangkan bahwa pada saat itu kendaraan di depannya tiba-tiba berbelok ke kanan.
Akibatnya, korban tiba-tiba mengerem sehingga motor korban selip dan tergelincir.
Artikel Terkait
Identitas Didapat, Polisi Amankan 8 Pelaku Penyerangan di Pasar Dargo Semarang
ODGJ Bakar Masjid di Garut karena Kedinginan, Polisi: Obatnya Kayaknya Habis
Diduga Hendak Berkelahi di Mugas Dalam Semarang, Polisi Amankan 5 Orang
Aniaya dan Rampas Barang Pegawai Oppa Car Wash Semarang, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian Emas di 3 Rumah Kota Semarang Ditangkap Polisi, Kerugian Rp1 Miliar