Viral! Lagu Farhat Abbas Terbaru, Cek Isi Liriknya Auto Bikin SYOK! Sindiran Buat Bunda Corla?

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 13:50 WIB
Viral! Lagu Farhat Abbas Terbaru, Cek Isi Liriknya Auto Bikin SYOK! Siap-siap Elus Dada! (kolose instagram)
Viral! Lagu Farhat Abbas Terbaru, Cek Isi Liriknya Auto Bikin SYOK! Siap-siap Elus Dada! (kolose instagram)

AYOSEMARANG.COM -- Lagu Farhat Abbas terbaru mungkin masih dicari oleh sebagian besar orang.

Pasalnya, Lagu Farhat Abbas tersebut mengandung sebuah lirik yang kontroversial.

Tak ayal, Lagu yang diciptakan Farhat Abbas itu membuat sebagian orang mengelus dada.

Baca Juga: GEGER! Ada Apa dengan Anak Bunda Corla yang Masuk Terperangkap di Dalam Tas?: Ivan Gunawan Jadi Pengasuhnya?!

Lebih lanjut, lagu tersebut diduga diciptakan untuk menyindir Bunda Corla, yang sempat bermasalah dengannya.

Pada awalnya, Farhat Abbas menyanyikan lagu tersebut di depan kantor polisi, hal itu di unggahnya melalui akun Instagram pribadi @farhatabbasofficial.

Dari sana lah, lagu tersebut menjadi viral dan jadi bahan pembicaraan, masyarakat pun ramai-ramai berkomentar.

Lantas, seperti apa lirik lagu Farhat Abbas yang menghebohkan publik itu? Simak selengkapnya di sini ya.

Lirik Lagu Farhat Abbas Terbaru

Dikutip ayosemarang.com dari @farhatabbasofficial pada Kamis, 2 Februari 2023, berikut adalah lirik lagu yang dinyanyikannya:

Baca Juga: Tetap Low Profile, Bunda Corla Kembali ke Jerman Pakai Tas Sederhana Meski Dikasih Tas Mewah oleh Para Artis

Kau bukan laki-laki kau bukan perempuan, jangan kau tanya-tanya siapa aku,
Kau yang aku somasi, kau yang aku laporin, jangan kau lari-lari pulang ke Jerman.
No comment.

Itu tadi adalah lirik lagu yang Farhat Abbas nyanyikan di depan kantor polisi dalam unggahan story Instagram pribadinya.

Lagu tersebut diduga merupakan sindiran bagi Bunda Corla, diketahui, sosok Corla memang sedang bermasalah dengan sang pengacara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X