Talitha Pavita dan Kronologi Lengkap Prank Pelecehan yang Ia Lakukan, Bikin Geram!

photo author
- Minggu, 5 Februari 2023 | 13:45 WIB
Talitha Pavita dan kronologi lengkap prank pelecehan yang dia lakukan, bikin geram. (Instagram @talpav._)
Talitha Pavita dan kronologi lengkap prank pelecehan yang dia lakukan, bikin geram. (Instagram @talpav._)

AYOSEMARANG.COM -- Talitha Pavita adalah sosok selebgram yang viral usai konten prank yang diunggahnya dinilai terlalu vulgar.

Talitha Pavita bahkan disebut-sebut telah melakukan pelecehan kepada para pria yang menjadi korban dari prank yang ia lakukan.

Bukan itu saja, Talitha Pavita juga dianggap oleh beberapa netizen sebagai sosok wanita yang tidak beradab.

Baca Juga: Makin Murah Aja! Redmi Note 10 Pro Bawa Chipset Buas, Kamera 108MP, Baterai Awet 2 Hari, Siap Libas Game Berat

Menurut para netizen, prank yang dilakukannya sangat amat tidak pantas untuk dilakukan.

Kecaman demi kecaman terus dilancarkan, para netizen benar-benar dibuat murka olehnya.

Pada awalnya, selebgram itu membuat prank dengan bertanya alamat suatu jalan kepada beberapa orang pria.

Selanjutnya, ia melakukan hal yang dinilai sangat tidak pantas. Bagaimana kronologi selengkapnya? Simak semuanya di sini ya.

Baca Juga: SUV Mewah dan Gagah, Suzuki Fronx 2023 Terbaru Bikin WRV, New Fortuner dan Rush Sungkem

Kronologi Prank Talitha Pavita

Awalnya, selebgram itu nampak mendatangai seorang pria yang tengah mengobrol dengan seorang wanita.

Dengan perlahan ia menghampiri pria itu, kemudian mulai menanyakan alamat jalan yang telah ia atur sedemikian rupa.

Namun, tak sampai di situ saja. Di sinilah kelakuan tidak pantas Talitha yang menjadi sorotan itu dimulai.

Baca Juga: LOKER BUMN! PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja Februari 2023 di 4 Posisi, Cek Syarat dan Kualifikasinya di Sini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X