AYOSEMARANG.COM - Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap polisi yang menjerat aktor Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven berakhir damai.
Mila Ayu Dewata, satu di antara pelapor kasus prank KDRT, telah menerima permintaan maaf Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Mila Ayu Dewata mengatakan kesepakatan perdamaian dengan Baim Wong dan Paula Verhoeven terjadi setelah dilakukannya mediasi yang ditengahi Ustaz Witjaksono.
Baca Juga: Baim wong dan Paula Verhoeven Bikin Deddy Corbuzier Meradang, Netizen: KDRT bukan bercandaan!
"Baim dan Paula sudah menyampaikan bahwa ini [prank KDRT] salah, sudah meminta maaf kepada semua pihak dan saya rasa saya juga sebagai seorang muslim dan juga sebagai kawan juga saya berpikir bahwasanya ketika memang semuanya bisa damai, bisa menjadi lebih baik lagi dalam segala hal, ya kenapa tidak [damai]," kata Mila Ayu Dewata sebagaimana dikutip Ayo Semarang dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 27 Desember 2022.
"Dimediasikan supaya semua hari ini bisa selesai, dan untuk proses lanjutan bisa langsung diproses Polres Jakarta Selatan," tambah Mila Ayu Dewata.
Sementara itu, Baim Wong kembali menyampaikan permintaan maafnya.
Aktor sekaligus YouTuber itu meminta maaf kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta institusi Polri.
Baim Wong mengatakan dirinya tidak dapat menyebutkan satu persatu pihak yang dimintai maaf olehnya.
Sebab, ditakutkan hal itu dapat memberikan kesan dirinya melakukan pembelaan lagi.
Baca Juga: Jangan Main-main! Prank Polisi Soal KDRT, Baim Wong Paula Ternyata Bisa Kena Pidana Penjara?
Ayah dari Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldragon Wong itu kini telah mendapatkan hikmah dari kasus prank KDRT.
Dia juga mengakui telah melakukan kesalahan dengan membuat konten tersebut.
"Sudah dari awal permintaan maaf saya bukan hanya ke mereka saja [pelapor dan Polri], yang bersangkutan banyak, saya tidak usah menyebutkan satu-satu karena saya tidak mau menjadi pembelaan lagi," kata Baim Wong.