Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap telah melakukan kebohongan publik.
Pasangan selebriti itu dituduh telah membuat laporan palsu ke polisi.
Adapun video prank KDRT diunggah setelah penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar telah melakukan KDRT terhadap sang biduan.
Warganet pun menganggap Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak bersimpati terhadap Lesti Kejora, dan hanya mementingkan konten.
Selain itu, organisasi masyarakat (Ormas) Sahabat Polisi Indonesia membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022.
Polisi turun tangan menyelidiki konten video prank terkait KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baim Wong dan Paula Verhoeven disangsikan dengan dugaan membuat laporan palsu. Pasangan itu dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.
Tak hanya Sahabat Polisi, tim advokat Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan keduanya.
Bedanya, mereka melaporkan pasangan itu dengan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).