Benarkah Bulu Burung Perkutut Bisa Tumbuh Lebat karena Diberi Pakan Kulit Telur? Simak Penjelasannya di Sini

photo author
- Kamis, 9 Februari 2023 | 19:40 WIB
Bulu burung perkutut bisa tumbuh lebat karena diberi pakan kulit telur? Simak penjelasannya di sini. (Pixabay)
Bulu burung perkutut bisa tumbuh lebat karena diberi pakan kulit telur? Simak penjelasannya di sini. (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Tahukah kamu bahwa kulit telur bermanfaat bagi burung perkutut?

Salah satu manfaat kulit telur adalah bisa melebatkan bulu burung perkutut. Tidak percaya? Simak artikel ini sampai tuntas.

Melebatkan bulu perkutut dengan kulit telur adalah salah satu cara paling efektif, lho. Apalagi jika bulu burung peliharaanmu mengalami kerontokan.

Baca Juga: Begini Seharusnya Praktik Gurah Burung Perkutut Dilakukan, Tidak Boleh Sembarangan!

Kamu disarankan untuk mempraktikkan metode ini sesegera mungkin.

Bukan tanpa tujuan, yang jelas supaya burung peliharaanmu semakin terlihat menawan.

Menurut kanal YouTube Pakde Bagyo, kandungan zat kapur pada cangkang telur bisa membuat bulu burung peliharaanmu tumbuh dengan lebat.

Selain itu, kulit telur juga bisa menyembuhkan diare atau gangguan pencernaan burung perkutut.

Ternyata banyak manfaatnya, bukan? Mulai sekarang, kulit telur jangan kamu buang dulu, ya.

Baca Juga: Jangan Pelihara 4 Perkutut Ini Kalau Tidak Ingin Rumah Tanggamu Berantakan! No 2 Paling Ngeri

Tapi bagaimana caranya? Kami tahu bahwa kamu kurang minat melakukan metode ini bila caranya rumit.

Tenang saja, caranya mudah kok! Pertama-tama tentunya kamu perlu menyiapkan cangkang telur.

Untuk cangkang telurnya bisa menggunakan cangkang telur ayam, cangkang telur bebek atau cangkang telur perkutut itu sendiri. Dan berikut cara mempraktikannya:

  • Haluskan kulit telur,
  • Jemur sampai kering,
  • Kemudian sajikan pada perkutut.

Selain efektif membuat bulu perkutut lebat, cara ini juga sangat mudah untuk dipratikkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X