Pahami Sistem Keamanan ABS pada Mobil Modern, Pecinta LCGC Wajib Tahu!

photo author
- Minggu, 12 Februari 2023 | 12:07 WIB
Pahami sistem keamanan ABS pada Mobil Modern, pecinta LCGC wajib tahu. (daihatsu.co.id)
Pahami sistem keamanan ABS pada Mobil Modern, pecinta LCGC wajib tahu. (daihatsu.co.id)

AYOSEMARANG.COM -- Sistem keamanan Anti-lock Breaking System (ABS) adalah salah satu fitur wajib untuk mobil modern khususnya LCGC, lalu apa kegunaannya?

Pabrikan-pabrikan mobil ternama di dunia sudah sangat gencar mempromosikan produk mereka, salah satunya dengan menonjolkan rem ABS sebagai fitus canggih.

Tak cuma mobil-mobil konvensial, low cost green car (LCGC) kini juga ikut menyematkan fitur rem ABS sebagai daya tarik calon pembeli.

Baca Juga: Motor Matic Terbaru All New Honda BeAT 2023 150cc Murah, Super Gesit dan Irit Cuma 1 Liter per 60,6 Km

Lalu apa sebenarnya fungsi dari rem ABS ini? Simak baik-baik artikel ini sampai selesai.

Banyak calon konsumen yang mengira bahwa rem ABS berguna untuk pengereman dengan jarak sependek mungkin.

Namun ternyata pengertian itu salah.

Dilansir dari laman resmi Mitsubishi, sistem pengereman ABS merupakan sebuah sistem pengereman yang dapat mencegah roda mengunci saat Anda melakukan pengereman mendadak.

Baca Juga: Manusia Tidak Berhak Sebut Bencana Merupakan Azab Allah, Begini Penjelasan Gus Baha Murid Mbah Moen

Jika pada mobil keluaran tahun lampau tidak ada rem ABS, saat rem mendadak roda akan sering mengunci dan susah untuk dikendalikan.

Manfaat utama rem ABS ini adalah untuk mencegah penguncian roda tersebut, sehingga mobil bisa dikendalikan hingga berhenti sempurna.

Dalam fitur rem ABS terdapat beberapa komponen yang meminimalisir terjadinya kecelakaan jika mobil melakukan pengereman mendadak.

Sensor Kecepatan

Baca Juga: Yamaha NMAX Auto Iri! Honda PCX 160 Update Lagi, Banyak yang Baru dan Keren!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X