AYOSEMARANG.COM -- PNS merupakan salah satu profesi yang paling diminati di Indonesia akan kembali membuka rekrutmen CPNS 2023 pada bulan Juni mendatang.
Selain mempersiapkan diri dengan banyak berlatih soal untuk tes CPNS 2023, calon peserta PNS juga harus mempersiapkan berbagai dokumen lamaran.
Salah satu dokumen yang penting untuk melamar CPNS 2023 adalah sertifikat TOEFL atau kepanjangan dari Test of English as a Foreign Language
Tes Bahasa Inggris sebagai bahasa asing tersebut dibutuhkan di beberapa instansi pemerintahan baik instansi pusat maupun daerah.
Baca Juga: INGAT! Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2023
Sertifikat TOEFL tersebut diperlukan sebagai bukti calon peserta memiliki kemampuan bahasa Inggris yang diperlukan oleh masing-masing instansi.
Dikutip dari laman Instagram Fandi Arya, akun yang kerap memposting informasi seputar CPNS dan PPPK berikut adalah beberapa instansi pemerintahan yang mewajibkan TOEFL sebagai syarat pendaftaran.
Sebelum masuk ke 10 Kementerian yang mewajibkan tes TOEFL, calon peserta PNS wajib menyimak syarat umum CPNS 2023.
Syarat CPNS 2023
1. Calon peserta merupakan WNI.
Baca Juga: Dapatkan Bantuan Biaya Hidup hingga 33,6 Juta, Segera Daftar KIP Kuliah 2023 Melalui Link Berikut!
2. Calon peserta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar CPNS.
3. Calon peserta tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Calon peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polisi dan pegawai swasta.