Ferdy Sambo Dihukum Mati, Apa Permintaan Terakhirnya Sebelum Dieksekusi?

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 10:07 WIB
Ferdy Sambo hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (tangkapan layar)
Ferdy Sambo hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (tangkapan layar)

Selain itu, sebagai mantan seorang jenderal, dia bisa juga akan mengucapkan maaf kepada kesatuan yang dikhianati dan coreng namanya.

Bisa juga mungkin permintaan terakhir berkaitan dengan kesatuannya dengan harga dirinya sebagai jenderal.

Bahkan bisa terkait hal lainnya yang cukup mendasar seperti makanan dan minuman.

Sebeagai informasi, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hakim secara tegas menyebut istri Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X